MAGERSARI_ proses perencanaan yang sangat penting untuk membangun dan memajukan Desa Magersari sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat. RKPDes merupakan dokumen perencanaan tahunan yang berisi kegiatan-kegiatan pembangunan di desa yang diusulkan oleh masyarakat dan ditetapkan oleh pemerintah desa dengan melibatkan semua pihak, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa dan perangkat desa, Pendamping Desa, Ketua RT/RW, TP PKK Desa,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama. Musyawarah Desa Penetapan RKPDesa Tahun 2026 juga memberikan informasi tentang rencana kegiatan dan anggaran Tahun 2026 yang bertujuan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa. 26/09/2025
Share :