MAGERSARI_Musyawarah Desa untuk Rencana Pembangunan Desa melibatkan seluruh unsur masyarakat desa guna menyusun Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (DU-RKPD).Musyawarah Desa Rencana Pembangunan merupakan perencanaan tahunan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan elemen masyarakat untuk menyusun Rencana kerja pembangunan desa (RKP Desa). Tujuan kegiatan ini adalah menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat,menyusun skala prioritas pembangunan di desa,menyusun Daftar Usulan Kegiatan ke dalam RKPD,menyesuaikan rencana pembangunan dengan visi misi desa dan RPJM Desa.
Share :