GIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA
PEMERINTAH DESA MAGERSARI
MENGINSTRUKSIKAN KEPADA SELURUH WARGA DESA MAGERSARI AGAR:
1. Mengibarkan Bendera Merah Putih 1 Tiang Penuh pada tanggal 1-31Agustus 2025
2. Memasang dekorasi, umbul-umbul, sepanduk, baliho atau sebagainya dilingkungan masing-masing
3. Mengikuti dan menyemarakkan kegiatan Peringatan HUT RI ke 80
4. Menggerakkan kegiatan kebersihan dan keindahan di lingkungan masing-masing
5. Menjaga ketertiban dan keamanan guna menjaga kondusifitas lingkungan menjelang kegiatan Peringatan HUT RI Ke 80
Share :